Saturday 28 April 2012




Dibalik PIN ASTABRATA yang Baru


Pin Lama
                Sepintas lalu seorang pegawai negeri sipil di suatu pemda berjalan dengan gagahnya. Bajunya amat rapi dan terlihat masih kencang. Sepatunya hitam mengkilap seperti baru dibeli di toko kemarin sore. Bahkan rambutnya pun ditata rapi tidak gondrong ataupun disemir aneh-aneh layaknya trend yang sedang berkembang masa kini. Sejenak diperhatikan secara seksama, ada satu “LENCANA” yang menyilaukan berbentuk segi delapan tersemat di dada sebelah kanan atas. Praja yang jeli pun bertanya-tanya : “apakah dia purna praja? Jika benar, mengapa pinnya berbentuk segi delapan......???”
         

Thursday 26 April 2012

SISTEM PENGGAJIAN dan KESEJAHTERAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL

A.1. Sistem Penggajian Pegawai Negeri Sipil
Setiap pegawai negeri sipil memiliki hak dan kewajiban yang harus dilaksanakannya untuk membantu pekerjaan yang diemban oleh negara, dalam rangka menunjang kegiatan pegawai negeri sipil dalam rangka meningkatkan produktivitasnya, tentu adanya upaya peningkatan terhadap hak-hak yang mereka dapatkan, agar pekerjaan yang dilakukan lebih optimal dan sesuai harapan, serta sesuai dengan imbalan yang mereka dapatkan.
Gaji merupakan balas jasa atau penghargaan atas hasil kerja seseorang. Setiap PNS beserta keluarganya harus dapat hidup layak dari gajinya. Sehingga dengan demikian ia dapat memusatkan perhatian dan kegiatannya untuk melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya. Gaji baru dapat dikatakan layak apabila cukup untuk memenuhi kebutuhan minimum, yang dimaksud dengan kebutuhan minimum adalah sejumlah uang atau penghasilan lainnya yang seharusnya diterima oleh seorang PNS sehingga ia dapat hidup layak beserta keluarganya dengan terpenuhinya sandang, pangan, papan, Pendidikan anak, rekreasi, pemeliharaan kesehatan, dan lainnya.